Minggu, 06 Oktober 2019

Keseringan Pindah Rumah Membuat Mental Anak Jadi Down Dan Stress, Persiapkan Dulu Caranya Seperti Ini.

Berpindah tempat tinggal menjadi hal yang wajar bagi banyak keluarga. Namun karena tuntutan pekerjaan, berpindah tempat tinggal lebih dari sekali atau dua kali pun bisa jadi tak terhindarkan oleh beberapa keluarga.

Suatu keluarga bisa berpindah dari satu daerah ke daerah yang lain, dari satu kota ke kota yang lain, bahkan dari satu negara ke negara yang lain. Akibatnya, anak pun mau tak mau juga harus berpindah tempat berkali-kali. 

Buruknya, menurut penelitian yang diadakan oleh Cornell University, Amerika Serikat, terungkap bahwa sering berpindah tempat tinggal dapat memberikan efek negatif bagi anak. Jika keluarga telah berpindah tempat tinggal lebih dari tiga kali, anak pun memiliki kemungkinan untuk mengalami gangguan perilaku. Selain itu, anak bisa mengalami cemas dan rasa tidak aman. 

Namun jangan khawatir, orangtua sebenarnya dapat mencegah dampak buruk ini pada anak, kok. Berikut adalah cara agar tumbuh kembang anak tidak terganggu meskipun Anda sekeluarga sering berpindah tempat tinggal. 

1. Berikan gambaran mengenai lingkungan barunya.
Anak akan cenderung takut jika diajak berpindah pada lingkungan baru. Mereka pun akan cenderung tidak nyaman. Untuk itu, Anda bisa memberikan gambaran mengenai tempat dimana Anda sekeluarga akan berpindah. Anda pun dapat bercerita mengenai tempat tersebut, beserta dengan kelebihan dari tempat tinggal baru Anda yang mungkin dapat meningkatkan semangat anak. 

2. Tetap jaga kebiasaan yang sama. 
Meskipun berpindah ke tempat tinggal yang baru, tetaplah menjaga kebiasan agar tetap sama. Misalnya, Anda bisa menjaga kebiasaan mengantarkan anak ke sekolah, maupun membaca cerita bersama dengan anak meskipun Anda sekeluarga telah berpindah tempat tinggal. Dengan hal ini, meskipun anak berpindah-pindah tempat tinggal, ia tetap memiliki rasa nyaman dengan kebiasaan yang Anda jaga agar tetap sama tersebut. 

3. Ajak anak bercerita mengenai lingkungan barunya.
Jangan sampai anak memikirkan sendiri segala uneg-unegnya. Untuk itu, ajak dan pancinglah anak agar mau bercerita dengan lingkungan barunya. Dengan hal ini, Anda pun bisa mengerti apa yang sebenarnya terjadi pada anak. Jika anak tidak nyaman dengan sesuatu yang ada di lingkungan baru Anda, Anda pun bisa segera memperbaiki keadaan tersebut. 

4. Sesekali ajak anak berkeliling.
Berada di lingkungan baru bukanlah hal yang mudah. Anda bisa mengajak anak untuk berkeliling di lingkungan baru Anda sekeluarga. Rasa dekat dan nyaman pada anak pun akan muncul dengan hal ini. Selain itu, kedekatan hubungan Anda dan anak pun bisa terjaga. 

5. Berikan rasa aman pada anak.
Jangan lupa untuk selalu memberikan motivasi dan semangat pada anak untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan baru. Selain itu, berikanlah rasa aman pada anak, misalnya dengan selalu berada di dekatnya ketika ia sedang merasa tidak nyaman. 

Berpindah ke tempat yang baru memang bukanlah hal yang mudah, bahkan bagi orangtua sekalipun. Namun dengan penanganan yang tepat, tumbuh kembang anak pun bisa terjaga meskipun Anda sekeluarga akan sering berpindah tempat tinggal.

Keuntungan dan Kerugian Kalau Kamu Sering Pindah-pindah Kerja

Sepertinya sudah bukan rahasia lagi bahwa di dunia profesional, generasi milenial dikenal suka pindah-pindah kerja alias menjadi “kutu loncat”.

Dalam infografik yang dipublikasikan oleh The Muse, hanya 13% generasi milenial yang percaya bahwa karyawan harus bertahan setidaknya 5 tahun di satu perusahaan.
Jumlah ini tentunya sangat sedikit jika dibandingkan dengan 41% generasi baby boomers yang menyatakan hal sama.

Di sisi lain, 26% milenial justru percaya bahwa karyawan harus bertahan selama 1 tahun atau kurang sebelum mencari posisi baru.

Siapa saja yang bisa menyandang status sebagai kutu loncat atau job-hopper?
Menurut infografis yang sama, ada 51% HR yang menilai bahwa job-hopper adalah mereka yang berpindah pekerjaan setahun sekali dan 34% menyatakan dua tahun sekali.

1. Keuntungan Sering Pindah-pindah Kerja
Terlepas dari stigma negatif yang melekat pada mereka menjadi kutu loncat, nyatanya berpindah-pindah pekerjaan bisa memberikanmu keuntungan ketika dilakukan dengan alasan yang tepat dan terencana. Beberapa di antaranya yaitu:

1. Menambah Pengalaman dengan Cepat

Sering berpindah pekerjaan pasti akan membuatmu terekspos dengan lingkungan dan tugas berbeda.

Melalui ini semua, kamu bisa mendapatkan pengalaman yang beragam dan berpeluang untuk merebut perhatian HR karena memiliki skill yang dibutuhkan.

Pastikan kamu mencatat semua project yang telah berhasil dilakukan untuk menambah nilai jual dan menjadi bukti atas skill yang kamu miliki.

2. Meningkatkan Nilai Jual.

Lingkungan dan pekerjaan di tempat berbeda bisa lebih bermanfaat dan membuka peluangmu untuk berkembang, daripada hanya bertahan di satu perusahaan saja.
Banyak skill dari banyak posisi yang telah kamu jalani bisa menambah nilai jualmu jika kamu benar-benar bisa membuktikannya.
Memperluas Network

Dengan trik yang tepat, menjadi job-hopper memungkinkanmu untuk membangun koneksi yang luas, lho!.

Jangan hanya berpikir bahwa menjaga relasi itu tidak penting. Nyatanya, 4 dari 10 orang  pencari kerja menemukan pekerjaan terbaik

3. mereka melalui relasi.

Jangan lupa juga untuk menjalin hubungan baik dengan rekan kerjamu, ya!
Kenaikan Gaji
Ketika menjalani posisi baru, kamu juga bisa bernegosiasi untuk mendapatkan gaji dan kompensasi yang lebih.

Terlebih lagi jika kamu benar-benar kompeten dengan variasi skill yang kamu miliki.
Jadi, nilai jualmu bisa bertambah seiring kamu berpindah pekerjaan.

4. Membantu Menemukan Jati Diri

Belum yakin pekerjaan apa yang benar-benar kamu sukai atau yang ingin kamu dalami?
Beberapa pengalaman pindah kerja bisa menjadi kesempatan untuk mengeksplor jati dirimu.

Hal ini akan berdampak lebih baik apabila kamu pindah-pindah kerja di awal karier-mu, kemudian mulai fokus mendalami satu bidang ketika sudah menemukan pekerjaan yang sesuai keinginan.

Il. Kerugian Sering Pindah-pindah Kerja

Jangan menjadi kutu loncat jika belum siap menghadapi konsekuensi di bawah ini.
Meskipun ada hal positif, tapi tentu ada juga hal negatif yang harus siap dihadapi dari seringnya berpindah kerja.

1. Dicap Tidak Loyal dan Menimbulkan Keraguan

HR pasti akan bertanya-tanya mengapa kamu selalu bekerja dalam waktu yang singkat.
Hanya dengan melihat riwayat kerjamu di CV, HR mungkin saja langsung menganggapmu sebagai kandidat yang tidak potensial karena tidak loyal.

Kekhawatiran ini bukannya tanpa alasan, lho!
Proses rekrutmen membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit, jadi perusahaan mengharapkan kandidat yang sesuai dan setidaknya akan bertahan cukup lama untuk mengurangi waktu dan biaya proses rekrutmen.

2. Merusak Hubungan Profesional

Bagai pedang bermata dua, hubunganmu dengan atasan dan kolega di tempat kerja bisa terancam apabila tidak dirawat dengan baik.

Pandai-pandai menjalin relasi, kamu bisa dengan mudah memperluas networking.
Sebaliknya, apabila kamu tidak bekerja untuk membuktikan skill dan menjaga hubungan dengan kolega lama, bisa-bisa kamu malah akan sulit mendapatkan surat rekomendasi dan membangun network yang baik!

3. Membatasi Perkembangan

Berpindah terlalu sering akan membuatmu tidak merasakan dampak jangka panjang dari pekerjaan yang kamu lakukan.

Dengan kata lain, kamu bisa melewatkan kesempatan untuk belajar lebih dalam dan malah hanya memiliki skill dasar di setiap pekerjaan yang kamu lakukan.

Memang sebagai karyawan, kamu sebaiknya pintar-pintar menilai keadaan untuk menentukan kapan harus resign dan kapan harus bertahan.
Tapi apa mau dikata jika memang kamu ternyata tidak berkembang atau beban kerjamu mulai berdampak pada kesehatan.

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Cuma Pakai KTP dan KK, Hingga Cara Memperbarui e-KTP yang Rusak

Simak cara mengurus surat pindah domisili, dan ternyata cara urus surat pindah domisili sangatlah mudah.

Diketahui, kepengurusan surat pindah domisili kependudukan, cukup gunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, simak juga cara bikin e-KTP baru hingga cara memperbarui e-KTP yang rusak.
WataKotaLive melansir SRIPOKU, panjangnya sistim birokrasi saat mengurus surat pindah, diduga jadi penyebab utama banyaknya penduduk yang lalai mengurus persyaratan administrasi pindah domisili.

Untuk memangkas sistim birokrasi tersebut pemerintah memudahkan warganya yang akan pindah domisili dengan menyiapkan e-KTP dan KK sebagai syarat pindah domisili.
"Perantau yang ingin pindah domisili tidak perlu lagi meminta surat pengantar dari RT/RW"

"Semua yang berurusan ke Disdukcapil cukup membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik"
"Kalau akan pindah domisili cukup membawa KK dan KTP asli"

"Aturan baru ini lebih mempersingkat birokrasi masyarakat dalam mengurusi kepindahan," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKU Timur H Sutikman Minggu (25/8).

Sebelumnya kata dia, penduduk yang akan urus pindah domisili harus urus surat pindah dengan meminta surat keterangan dari RT, RW, Kelurahan dan Dinas Dukcapil jika hendak berpindah tempat tinggal.

Ibu Kota Pindah Kaltim, Proyek Pelabuhan Dikebut

Salah satu proyek yang digadang-gadang adalah pembangunan pelabuhan baru di Kota Baru, Batu Licin, Kalimantan Selatan.

Pembangunan tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian konsensi antara Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIl Kotabaru-Batulicin, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dengan PT Pelabuhan Swangi Indah yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Swangi Indah, Krismarsyaf Tambia di Jakarta pada Jumat (4/10/2019).
Pembangunan pelabuhan tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kotabaru-Batulicin, Capt M Hermawan karena lokasi pelabuhan berdampingan dengan ibu kota baru.

Sehingga kerja sama tersebut diharapkannya dapat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya kepada masyarakat sekitar. "Besar harapan kami pula, melalui perjanjian ini dapat memberikan nilai positif pada peningkatan ekonomi sekitar, melalui penyerapan tenaga kerja, serta usaha mikro dan makro," ungkap Krismarsyaf.

Keberadaan pelabuhan katanya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional, mulai dari mikro hingga makro. Sehingga pembangunan dirasakan dapat membangun wilayah Kalimantan Selatan ke depannya.

Krismarsyaf berharap, kehadiran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Swangi Indah akan menstimulus BUP swasta lainnya, khususnya dari Kalimantan Selatan untuk turut berinvestasi di bidang kepelabuhanan, khususnya di Pelabuhan Kotabaru-Batulicin. "Terlebih saat ini kita ketahui Provinsi Kalimantan Selatan akan menjadi salah satu wilayah penopang Ibu Kota Baru yakni di Kalimantan Timur," jelasnya.

Krismarsyaf menyebutkan, perjanjian konsensi merupakan bentuk kepastian bagi swasta yang bergelut di bidang kepelabuhan. "Perjanjian juga merupakan bukti adanya persaingan bisnis yang sehat, karena tidak ada monopoli dalam bisnis ini, siapapun swasta yang memiliki Badan Usaha Pelabuhan dapat mengembangkan bisnisnya dengan menggandeng pemerintah sebagai rekan bisnis," ungkap Krismarsyaf.

Dengan terjalinnya kerjasama lanjutnya, dapat membuka peluang bagi pengusaha, khususnya putera daerah untuk mengembangkan bisnisnya di bidang usaha pelabuhan. "Dan tentunya berimbas pada meningkatnya perekonomian masayarakat daerah setempat," imbuhnya.

Menurut Krismarsyaf, peran Pelabuhan saat ini sangat penting dan strategis dalam pertumbuhan industri dan perdagangan, serta merupakan suatu entitas usaha yang memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.

Pindah Ibu Kota, Telkomsel Bangun 1.800 BTS 4G di Kalimantan

General Manager Network Operation Quality Management Telkomsel Regional Kalimantan, Rahmad Putra Jaya mengatakan pihaknya tengah menyiapkan 1.800 BTS (base transciever station) broadband untuk mendukung pemindahan ibu kota baru.
Rahmad menerangkan penambahan BTS broadband di seluruh Kalimantan dijadwalkan rampung pada akhir 2019.

"Dari 2019 kita nambah 1.800 BTS, kita akan terus berkembang tapi agak susah untuk menyebut berapa BTS yang akan dibangun di ibu kota baru," terangnya kepada awak media di kantor Telkomsel Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (23/9).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur dilakukan untuk memudahkan adopsi jaringan data internet, khususnya 4G di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagaian Kabupaten Kutai Kartanegara. Hanya saja, ia tidak mengungkapkan jumlah pasti pembangunan BTS broadband di kedua area calon ibu kota baru itu.

Rahmad menerangkan penambahan BTS broadband di seluruh Kalimantan dijadwalkan rampung pada akhir 2019.
"Dari 2019 kita nambah 1.800 BTS, kita akan terus berkembang tapi agak susah untuk menyebut berapa BTS yang akan dibangun di ibu kota baru," terangnya kepada awak media di kantor Telkomsel Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (23/9).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur dilakukan untuk memudahkan adopsi jaringan data internet, khususnya 4G di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagaian Kabupaten Kutai Kartanegara. Hanya saja, ia tidak mengungkapkan jumlah pasti pembangunan BTS broadband di kedua area calon ibu kota baru itu.

Lihat juga:Pakar: Ekskalasi Demo Berpotensi Blokir Internet di Jakarta
Kedepannya, Rahmad mengatakan ketersediaan akses 4G untuk menerapkan konsep kota pintar (smart city) yang membutuhkan koneksi internet mumpuni.
"Enaknya diharapkan ibu kota baru konsepnya sudah kota pintar, jadi membangun desain dari awal. Karena kalau didesain  dari awal kayak kita membangun rumah saja, kalau ngebangun rumah dari awalkan lebih gampang dan mudah desainnya," ungkapnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sempat mengatakan Kalimantan bakal menjadi pintu gerbang untuk koneksi internet Indonesia ke dunia internasional. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan internet di ibu kota baru.

"Mungkin 5-10 tahun lagi ada pintu gerbang ke internasional dari Kalimantan. Mungkin dirancang seberapa besar trafik karena nanti kalau ibu kota pindah, ada jutaan orang penghuni baru," ungkap Rudiantara.

Jika rencana itu terwujud, maka ia mengatakan akses internet akan semakin cepat dan andal. Sebab menurutnya selama ini koneksi internet di Kalimantan ke dunia internasional harus melewati Jakarta terlebih dahulu.

"Jadi (nantinya) tidak lagi trafik itu tidak lagi dari Kalimantan dibawa ke Jakarta, dari Jakarta ke Singapura. Atau bawa ke Sulawesi nanti dari Manado ke Pasifik," katanya.

KETENTUAN PERSYARATAN IMPOR BARANG PINDAHAN

1. Apakah dimasukkan dengan barang pindahan itu?
Barang pindahan adalah barang –barang keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili di luar negeri, kemudian dibawa pindah ke dalam negeri.

2. Apakah barang pindahan dipungut bea masuk?
Atas penting barang pindahan diberikan pembebasan bea masuk. Namun, ketentuan pembebasan bea masuk ini tidak berlaku terhadap barang pindahan yang dikategorikan sebagai barang dagangan atau kendaraan angkutan.

3. Apakah pembebasan bea masuk atas barang pindahan berlaku bagi semua orang yang membawa barang pindahannya dari luar negeri ke Indonesia?
Pembebasan bea masuk atas barang pindahan hanya diberikan kepada:
a. Pegawai Negeri Sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia atau Polisi Negara Republik Indonesia dengan kriteria:
1) menyetujui tugas ke luar negeri paling singkat 1 (satu) tahun, dengan atau tanpa keluarga, yang dibuktikan dengan surat keputusan penggantian ke luar negeri dan surat balasan dikembalikan ke Indonesia dari perwakilan yang disetujui;
2) membahas tugas belajar di luar negeri paling singkat 1 (satu) tahun, dengan atau tanpa keluarga, yang dibuktikan dengan surat keterangan belajar di luar negeri
b. Pelajar, pelajar, atau orang yang belajar di Luar negeri paling singkat 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan telah selesai dipelajari.
c. Tenaga Kerja Indonesia yang ditempatkan pada perwakilan Indonesia di luar negeri paling singkat 1 (satu) tahun lalu terus menerus, berdasarkan perjanjian kerja dengan Kementerian Luar Negeri yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Perwakilan Republik Indonesia tempat kerja dan surat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri
d. Warga Negara Indonesia yang melakukan pekerjaan pindah dan berdiam di luar negeri paling pendek 1 (satu) tahun terus menerus, yang dibuktikan dengan surat keterangan pindah dan menerima barang yang telah ditandasahkan oleh Republik Indonesia di negera yang dihasilkan.
e. Warga negara karena pekerjaannya pindah ke dalam wilayah pabean Indonesia bersama-sama setelah mendapatkan:
1) Izin penyelesaian sementara dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dibuktikan dengan Kartu Izin Menetap Sementara paling cepat 1 (satu) tahun; dan
2) Izin kerja sementara dari kementerian yang membidangi tenaga kerja yang dibuktikan dengan Kartu Izin Kerja Asing Sementara paling singkat 1 (satu) tahun.

4. Untuk mendapatkan pembebasan bea masuk, apakah barang pindahan harus tiba bersama-sama dengan pemiliknya pada saat tiba di Indonesia?
Barang pindahan yg disetujui dan diberikan fasilitas pembebasan bea masuk, harus tiba bersama-sama pemilik yang berhak atau paling lama 3 (tiga) bulan diambil atau sebelum pemilik barang yang tiba di Indonesia.

5. Apa yang harus dilakukan oleh pemilik barang agar barang pindahannya dapat diberikan pembebasan bea masuk?
Untuk mendapatkan pembebasan bea masuk atas barang pindahan, pemilik barang yang memenuhi kriteria atau kuasanya menyetujui Pabean Impor ke Kantor Pabean tempat pemasukan barang pindahan, dengan melampirkan:
a. Daftar jumlah, jenis dan estimasi nilai pabean atas barang yang dimintakan pembebasan bea masuk yang telah ditandasahkan;
b. Surat Jawab dan / atau dokumen terkait yang diajukan dalam jawaban nomor 3; dan
c. Fotokopi paspor.
6. Apakah terhadap barang pindahan harus dilakukan pemeriksaan fisik?
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 28 / PMK.04 / 2008, atas barang pindahan dilakukan pemeriksaan fisik

2. Pengurusan Barang Pindahan
Surat Keterangan Pindah (Konsuler) dan Pengurusan Barang Pindahan (Bea Cukai)
SURAT KETERANGAN PINDAH
Persyaratan:

1.Mengisi formulir Surat Keterangan Pindah
2.Fotokopi paspor (halaman depan dan halaman yang tertera landing permit di Jepang pertama kali)
3.Fotokopi KTP Indonesia / SIM Indonesia (sesuai alamat tinggal di Indonesia)
4.Fotokopi Residence Card (Zairyu Card)
5.Fotokopi tiket pesawat (itinerary)

Biaya ¥. 0 

BARANG PINDAHAN
adalah barang-barang yang karena kepindahan pemiliknya ke Indonesia dimasukkan ke wilayah Indonesia.
Barang-barang tersebut harus memenuhi ketentuan :
Merupakan barang-barang kebutuhan rumah tangga yang telah dipakai dan setelah dimasukkan ke Indonesia tetap akan dipakai oleh rumah tangga tersebut;
Tidak termasuk persediaan barang dagangan atau termasuk barang larangan;
Bukan merupakan kendaraan bermotor.
Dasar hukum : Keputusan Menteri Keuangan Rl No.28/PMK.04/2008
Contoh barang yang umum dimasukkan sebagai barang pindahan seperti perabot rumah tangga, alat-alat dapur, buku-buku, piano, organ dan alat musik lainnya, alat-alat olah raga, televisi, radio, Video/VCD/LD/CD/DVD Player, komputer (PC), alat penyejuk udara, dan barang lainnya yang lazim dimiliki oleh sebuah rumah tangga.
Atas pemasukan barang-barang pindahan tersebut diberikan PEMBEBASAN BEA MASUK.

PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA MASUK

2. Surat Keterangan Barang Pindahan

Barang Pindahan adalah barang-barang keperluan rumah tangga yang karena kepindahan pemiliknya ke Indonesia yang semula berdomisili di Luar Negeri, kemudian dimasukkan kedalam Daerah Pabean Indonesia, dan barang-barang tersebut terdiri dari barang-barang rumah tangga yang diperuntukkan akan tetap sebagai bagian dari keperluan rumah tangga bersangkutan, yang dalam hal ini tidak termasuk persediaan barang dagangan dan barang larangan serta kendaraan bermotor.
Contoh barang umum dimasukkan sebagai barang pindahan seperti perabot rumah tangga, alat-alat dapur, buku-buku, piano, organ, dan alat musik lainnya, alat olahraga, televisi, radio, Video, LD/CD/DVD Player, Komputer (PC), Alat penyejuk udara dan barang lainnya yang lazim dimiliki oleh sebuah rumah tangga.

Pemasukan barang–barang tersebut dapat dibebaskan dari Bea Masuk dan pungutan–pungutan impor lainnya sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

A. PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS BARANG PINDAHAN DAPAT DIBERIKAN KEPADA:

Diplomat/Pejabat Negara/Pegawai Negeri Sipil/ABRI yang karena tugasnya ditempatkan di luar negeri beserta keluarganya yang dibuktikan dengan Surat Keputusan penempatan di luar negeri dan Surat Keputusan penarikan kembali ke Indonesia dari departemen yang bersangkutan.

Pegawai Negeri Sipil/ABRI yang menjalankan tugas belajar di luar negeri sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun baik disertai keluarganya atau tidak yang dibuktikan dengan Surat Keterangan tugas belajar di luar negeri dari departemen yang bersangkutan.
Pelajar, mahasiswa, atau orang yang belajar di luar negeri paling singkat 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan telah selesai belajar.

Warga Negara Indonesia lainnya (Tenaga Kerja Indonesia/Anak Buah Kapal) kepindahannya harus dapat dibuktikan dengan surat keterangan resmi pindah yang ditanda syahkan/dilegalisir oleh Perwakilan RI setempat. Bertempat di luar negeri minimal 1 (satu) tahun secara terus menerus
Warga Negara Asing yang karena pekerjaannya pindah ke Indonesia harus dapat dibuktikan dengan Surat ijin menetap dari Imigrasi dan Surat ijin bekerja dari Departemen Tenaga Kerja sekurang-kurangnya satu tahun.

B. SYARAT-SYARAT MEMOHON SURAT KETERANGAN BARANG PINDAHAN:

Mengajukan permohonan tertulis menjelaskan tentang maksud dan tujuan permintaan Surat Keterangan dan/atau Legalisasi Daftar Barang Pindahan yang memuat sekurang-kurangnya alamat di Indonesia, alamat terakhir di Kanada, tanggal kedatangan di Kanada dan tanggal kepulangan dari Kanada.

Menyertakan daftar rincian yang ditandatangani oleh pemohon atas jumlah, jenis, dan perkiraan nilai barang pindahan di setiap box/kotak yang telah ditandasahkan.
Menyertakan surat bukti kepindahan (salah satu dari poin A di atas).
Menyertakan photocopy bukti Tiket pesawat.
Menyertakan photocopy Paspor yang masih berlaku.
Menyertakan photocopy salah satu dokumen status tinggal di Kanada dibawah ini yaitu:
.Study Permit
.Working Permit
.Permanent Residence Card (depan dan belakang)
Lama proses : 2 (dua) hari kerja
Membayar biaya kekonsuleran sebesar C$ 20.00 per surat dalam bentuk Money Order ditujukan ke: Consulate of Indonesia 

C. HAL LAIN YANG PERLU DIPERHATIKAN:

Barang pindahan yang diimpor dan diberikan fasilitas pembebasan bea masuk harus tiba bersama-sama pemilik yang bersangkutan atau paling lama 3 (tiga) bulan sesudah atau sebelum pemilik barang yang bersangkutan tiba di Indonesia.
Diplomat/Pejabat Negara/Pegawai Negeri Sipil/ABRI/Mahasiswa yang masih bertugas/berdinas tinggal di luar negeri kemudian menjalankan cuti/liburan di Indonesia tidak berhak memperoleh kemudahan atas barang pindahan.
Mahasiswa/Pelajar/TKI/ABK/Warga negara Indonesia lainnya yang bertempat tinggal/bertugas di luar negeri kurang dari 1 (satu) tahun tidak berhak memperoleh kemudahan atas barang pindahannya.
Informasi selengkapnya mengenai Prosedur Barang Pindahan dapat dilihat di website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada alamat http://www.beacukai.go.id/index.html
Hal dan Keterangan lain yang tidak dimuat pada informasi ini dapat ditanyakan langsung kepada bagian konsuler KJRI Vancouver dengan nomor telepon diatas.
Bila Anda tidak dapat/ kesulitan menghubungi kami, mohon tinggalkan pesan pada mailbox kami dengan nama, nomor telpon dan maksud yang jelas dan kami akan segera menghubungi Anda. 

D. PENGIRIMAN MELALUI POS ATAU KURIR

Permohonan paspor yang dikirimkan melalui jasa pos atau kurir hanya dapat dilakukan bila pemohon berada diluar Metro Vancouver atau karena berbagai hal tidak dapat datang ke KJRI Vancouver.
Dengan alasan keamanan, dokumen-dokumen yang dikirimkan melalui jasa pos atau kurir harus melalui jasa pengantaran yang bisa dilacak/ memiliki Tracking Number (FedEx, UPS, Xpresspost, dan lain-lain) dan Signature Required on delivery.
Menyediakan amplop pengembalian yang sudah dibayar (pre-paid return envelope) melalui jasa pengantaran yang bisa dilacak/ memiliki Tracking Number. FedEx, UPS, Purolator, DHL, Courier, Xpresspost dengan Signature Required on delivery.
KJRI Vancouver tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan dan atau kerusakan Paspor dan Dokumen lainnya yang dikirimkan melalui pos atau kurir saat pengiriman. Catat dan simpan Tracking Number pengiriman anda untuk melacak dan mengetahui keberadaan pengiriman dokumen anda.

PINDAH RUMAH MENURUT TRADISI CINA

Hari perkawinan yang melelahkan telah berlalu, bulan madu yang menyenangkan juga telah berlalu, kini siapkan diri kembali pada kehidupan di mana Anda akan memulainya dengan pasangan terkasih.

Lokasi, nyaman. Harga, cocok. Fasilitas, lengkap. Inilah beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam memilih rumah idaman. Untuk pasangan baru, memilih rumah pasti membutuhkan waktu dan banyak berpikir.

Kesiapan untuk jauh dari keluarga dan keluarga yang dulu pernah bersama kini haruslah berpisah, ada juga pasangan yang sulit memilih rumah orang tua. Apapun keputusannya tidak jadi masalah, asalkan kehidupan di rumah ini berjalan dengan menyenangkan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Apakah Anda salah satu pasangan yang memiliki rumah pribadi? Bila iya, sudah siapkah barang dan semua keperluan untuk rumah baru nanti?

Khusus untuk pasangan yang ingin pindah rumah. Pasti banyak masalah yang akan kesulitan. Diawali dari kesiapan pasangan itu sendiri, untuk memulai hidup mandiri, jauh dari orang tua, dan membinanya bersama pasangan hidup baru.

Memilih rumah berarti siap juga akan dirilis. Silakan rencanakan untuk memperbarui pembaruan, coba pikirkan lagi. Mintalah bantuan sanak saudara untuk membantu proses transisi tersebut. Sesuaikan dengan anggaran yang telah disiapkan. Sayang jika membeli barang yang sebenarnya bisa didapat dari rumah lama. Untuk meminimalkan, jangan segan untuk meminta pada kerabat untuk meminta barang yang sudah tidak terpakai oleh mereka untuk mengisi rumah baru Anda.

Di antara Anda yang membaca tulisan ini mungkin berfikir, masa iya rumah baru berisikan barang bekas semua ?. Berpikir positiflah, itulah barang - barang yang memiliki makna khusus dari setiap pemilik yang terdahulunya dan mengkreasikan setiap pernik yang ada. Dengan begitu, kompilasi kerabat menyambut ke rumah baru pun akan terasa kedekatan dengan perabot yang ada di rumah Anda.

Respon tubuh pun akan meningkat seiring transisi ini. Antusiasme dan kegelisahan pun melanda. Namun bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia. Pindah rumah harus diidentikan dengan rumah yang lama. Agar penghuni dalam rumah tersebut betah dalam kondisi baru. Apa saja yang harus disiapkan oleh kedua pasangan, mari disimak.

Pilih Hari
Seperti yang diperuntukkan upacara pernikahan, masyarakat Tionghoa perlu melihat kalender dalam memilih hari, tanggal dan jam yang baik dalam rangka penggantian rumah ini. Maknanya tak lain dan tak bukan agar dipindahkan berjalan dengan lancar dan penghuni rumah baru dilindungi dari berbagai hal yang tidak diinginkan.

Angka Genap
Yang unik juga, tidak ketinggalan Angka yang akan dipilih untuk dipindahkan tersebut. Sebut saja salah satunya adalah penggunaan angka 8; jam 8 tanggal 8 dan bulan 8. Angka 8 biasa dipilih karena aksara angka ini tidak sesuai batas, sering kali melambangkan tidak akan putus perkembangannya dalam kehidupan tersebut.

Barang dari Rumah Lama
- Beras 1 box, maknanya agar di rumah baru selalu dibalas dengan hadiah atas makanan.
- Air 1 teko, maknanya agar penghuni rumah baru betah seperti dirumah lama mereka, kedua pasangan boleh bawa masing - masing barang bawaan ini.
- Lampu tempel, lilin atau senter, nyalakan sepanjang perjalanan mulai dari rumah sampai dengan rumah baru, ini dapat membantu agar perjalanan dari setiap rumah cerah dan dilindungi oleh leluhur.

Tiba di Rumah Baru
- Setibanya di rumah baru, tuan rumah membuka pintu lebar, agar ada perputaran udara, hawa positif yang masuk juga bertemu hawa lama yang tersedia di rumah lama tersebut.
- Nyalakan semua lampu, disetujui dengan penerangan akan membawa banyak keberuntungan atau hoki untuk para penghuni di dalam rumah.
- Fungsi dari membawakan air 1 teko di atas disiapkan di rumah baru dan diminum. Maknanya agar hidup di rumah baru sejahtera dan penghuni pun betah.
- Doa, jangan lupa untuk memutar beberapa hio untuk leluhur demi perbaikan acara selama proses perpinadahan ini.

Tidak perlu persiapan yang dibutuhkan untuk mengikuti tradisi China ini 'kan? Mungkin salah satu tradisi masih ada yang memakainya, namun hal ini tidak wajib dilakukan, jika berminat dicoba. Semua adat di atas niatnya kembali lagi untuk melancarkan setiap jalannya acara yang akan dilakukan pasangan baru untuk rumah baru.